UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan Pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa
pendidikan di setiap jenjang, harus diselenggarakan secara sistematis
guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan
karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan
santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Karakter merupakan nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter adalah suatu sistem
penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian
pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan
seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter
diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari dimasyarakat.
Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan
dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru
menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada
tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.di
masyarakat. Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya
membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai
secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali
Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan
semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja,
tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian
ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan
sisanya 80 persen oleh soft
skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil
dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skilldaripada hard skill. Hal ini
mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting
untuk ditingkatkan. Soft
skill ini merupakan bagaian karakter yang harus dibentuk
melalui pendidikan mulai tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan Nasional telah mengembangkan grand design pendidikan
karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design ini
menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan
penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Berdasarkan Grand design pendidkan
karakter nasional menyebutkan bahwa Konfigurasi karakter dalam konteks
totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam:
Olah Hati (Spiritual
and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah
Raga dan Kinestetik (Physical
and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).
Berdasarkan hal di atas maka dapat dilihat bahwa salah satu
karakter yang harus terbentuk dalam perilaku peserta didik adalah
peningkatan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan yang maha Esa. Iman dan takwa
pada Tuhan sebetulnya merupakan landasan yang kuat untuk terbentuknya karakter
yang lainnya yang meliputi karakter terhadap diri sendiri, sesama, lingkungan,
dan kebangsaan yang terbentuk melalui olah pikir, olah hati, olah raga dan olah
rasa serta karsa. sehingga terbentuk karakter manusia insan kamil yang utuh
seperti yang disebutkan pada tujuan pendidikan karakter yang telah disebutkan
di atas, .
Karakter seseorang yang terbentuk akan dipengaruhi oleh pola pikir
dan pola sikap yang dianut oleh seseorang/peserta didik. Kalau pola pikir dan
pola sikap yang dianut dilandaskan pada iman dan takwa kepada Tuhan
sebagai pencipta dan pengatur makhluknya maka akan terbentuknya karakter
yang tepat dan kuat yang terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari di
masyarakat, baik itu karakter terhadap diri sendiri, sesama, lingkungan dan
kebangsaan yang diperoleh melalui aktivitas olah pikir, olah hati, olah raga
dan olah rasa dan karsa.
http://fkip.um-surabaya.ac.id/berita/29-pendidikan-karakter-berbasis-iman-dan-takwa-melalui-pemaknaan-model-dalam-pembelajaran-biologi
0 komentar:
Posting Komentar